Artikelnews, Mamuju – Kabupaten Mamuju saat ini tengah menghadapi krisis sampah yang serius. Tumpukan sampah mulai menggunung di berbagai sudut kota, termasuk di ruas jalan protokol, setelah akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi ditutup oleh warga setempat sejak beberapa hari lalu.
Kondisi ini membuat armada pengangkut sampah tidak dapat masuk, sehingga sampah menumpuk di jalanan. Di beberapa titik, tumpukan sampah bahkan mencapai ketinggian yang mengkhawatirkan, berserakan ke area drainase, serta menimbulkan bau yang sangat menyengat dan mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan.
Kondisi memprihatinkan ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu warga Jalan Sudirman, Bakri, menuturkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah daerah segera bertindak.
“Sudah tidak tertahankan lagi, sampah menumpuk di mana-mana dan baunya sangat mengganggu. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak berlama-lama, segera cari solusi dan tentukan lokasi TPA baru yang tepat agar masalah ini cepat selesai,” ujar Bakri, Senin (21/4/2025).
Lebih jauh, Bakri menekankan pentingnya pemilihan lokasi yang strategis demi kesejahteraan bersama.
“Untuk TPA sampah seharusnya jangan dekat dengan pemukiman masyarakat. Karena dampak lingkungannya sangat berpengaruh, terutama dalam hal kesehatan warga. Jangan sampai lokasi baru nantinya justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.
Menurutnya, ketidakpastian lokasi pembuangan akhir membuat aktivitas warga terganggu dan berpotensi menimbulkan penyakit jika dibiarkan terus menerus.
Aksi penutupan akses TPA Adi-Adi sebelumnya juga merupakan bentuk protes warga setempat atas janji yang tak kunjung terealisasi serta dampak lingkungan yang dirasakan selama bertahun-tahun.
Warga tidak menolak pengelolaan sampah, namun menuntut adanya keadilan dan fasilitas yang layak.
Sampai saat ini, warga berharap Pemkab Mamuju dapat segera memanggul tanggung jawab, baik dengan memenuhi tuntutan di lokasi lama maupun segera memindahkan lokasi TPA ke tempat yang lebih sesuai dan tidak merugikan masyarakat luas.





Tinggalkan Balasan