Artikelnews, Mamuju Tengah – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah terus memperkuat pelayanan jemput bola guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di Kantor Camat Pangale, Rabu (15/7/2026), Bapenda Sulbar berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp19.535.500 dengan melayani 29 kendaraan, terdiri atas 6 kendaraan roda empat (R4) dan 23 kendaraan roda dua (R2).

Pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu inovasi Bapenda Sulbar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang berada jauh dari kantor Samsat.

Kehadiran layanan di Kecamatan Pangale memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus menempuh perjalanan ke ibu kota kabupaten.

Selain memberikan kemudahan dari sisi lokasi pelayanan, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah juga menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, aman, praktis, dan mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat Kecamatan Pangale terhadap layanan Samsat Keliling menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami akan terus menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di berbagai kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan. Selain mendekatkan pelayanan, kami juga memberikan kemudahan pembayaran baik secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS sehingga masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman. Kami berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat seiring dengan semakin mudahnya akses pelayanan yang kami berikan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan strategi yang terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda Sulawesi Barat terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan efisien. Kami juga terus mendorong digitalisasi pembayaran melalui QRIS sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Abd Wahab.

Bapenda Provinsi Sulawesi Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun layanan di kantor UPTD sebagai sarana pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung terwujudnya misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, dan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.