Artikelnews, Tangerang – Komisi IV DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Badan Karantina Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (17/7/2026).
Kunker spesifik in untuk memastikan sistem biosekuriti serta fasilitas karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berfungsi secara optimal dalam menjaga keamanan hayati nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo Djiwa, menegaskan bahwa sistem karantina merupakan garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, serta komoditas yang berpotensi mengancam sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup.
Menurutnya, penguatan Badan Karantina Indonesia harus menjadi prioritas melalui modernisasi sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pemeriksaan dan pengawasan.
Langkah tersebut dinilai penting agar sistem karantina Indonesia mampu menjawab tantangan meningkatnya arus lalu lintas orang dan barang di pintu-pintu masuk negara.
“Komisi IV DPR RI berkomitmen mendukung penguatan sistem karantina yang modern, profesional, dan efektif sebagai benteng utama dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat ketahanan nasional,” ujar Agus Ambo Djiwa.
Melalui kunjungan ini, tambah Agus, Komisi IV juga mendorong sinergi yang semakin kuat antara Badan Karantina Indonesia dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan pengawasan di pintu masuk negara berjalan maksimal, dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat serta kekayaan hayati Indonesia.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, yang memimpin kunker spesifik, mengapresiasi dedikasi petugas karantina yang memberikan pelayanan selama 24 jam untuk mendukung kelancaran lalu lintas komoditas ekspor maupun impor.

“Kami melihat semangat dan dedikasi petugas Karantina Banten yang memberikan pelayanan selama 24 jam untuk melayani kebutuhan sertifikasi ekspor maupun impor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan,” ujar Abdul Kharis.
Menurut Abdul Kharis, tantangan ke depan bukan hanya menjaga kualitas pelayanan, tetapi juga memastikan laboratorium karantina memiliki fasilitas yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Karena itu, Komisi IV DPR RI berkomitmen mendorong penguatan laboratorium di berbagai titik strategis.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI didampingi oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, bersama Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo.
Rombongan meninjau berbagai fasilitas layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, laboratorium pengujian, serta sarana pendukung pemeriksaan dan penerbitan sertifikat kesehatan yang menjadi bagian penting dalam kelancaran lalu lintas komoditas domestik maupun internasional.
Bagi Kementerian Pertanian, penguatan layanan karantina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kesehatan hewan nasional.
Upaya menjaga kesehatan ternak di tingkat hulu, menjamin keamanan produk asal hewan, dan mendukung kelancaran perdagangan akan semakin efektif melalui sinergi yang kuat antara Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Indonesia.
Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk peternakan Indonesia, membuka akses pasar yang lebih luas, serta mendorong pertumbuhan ekspor yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan peternak.(*)




