Artikelnews, Bekasi – Seorang gadis berinisial IA (22), di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban tindak kejahatan seksual oleh sang ayah berinisial MS dan dua pamannya sendiri, W dan S.
IA jadi korban rudapaksa selama sembilan tahun saat usianya masih di bawah umur atau saat usianya baru 13 tahun.
Selama itu, dirinya tidak memiliki kekuatan untuk melawan. Bahkan mengadu ke ibunya pun tidak ditanggapi. Respon sang ibu justru sangat mengecewakan, karena menyebut tidak apa-apa asal tidak hamil.
“Katanya ‘ya sudah enggak apa-apa yang penting enggak sampai hamil’ begitu kata ibunya,” kata Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari Tribun Bekasi, Sabtu (18/7/2026).
Korban juga sempat mengadukan kejadian itu ke saudara-saudara lainnya. Namun, respon tantenya alias istri dari paman yang melecehkannya juga tak jauh dari ibunya.
“Bahkan ada yang mengatakan ‘mungkin ibu kamu tidak mampu memuaskan bapak kamu, jadi pelampiasannya ke kamu’. Dalam kondisi-kondisi ini korban sangat tertekan. Beberapa kali hendak bunuh diri, bahkan setelah kami evakuasi, sempat juga coba bunuh diri,” kata Bietty.
Menurut Bietty, korban merupakan anak semata wayang. Namun sejak kecil dirinya tidak diurus oleh kedua orangtuanya yang berdagang. Bahkan dia hanya disekolahkan hingga SD.
“Kami belum tahu, padahal dua orang tua ini hidupnya enggak susah. Karena kan dia punya itu toko kelontong, dagang beras. Tapi ini sekolahnya hanya sampai SD,” katanya.
Bietty mengemukakan, pihaknya menerima pengaduan online pada tanggal 1 Juli 2026. Setelah ditelusuri kebenarannya, Bietty dan tim langsung melakukan penjemputan pada 3 Juli.
“Dia mengaku pelecehan masih dia alami, sampai berulang kali mau bunuh diri. Namun kami langsung evakuasi dengan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan juga langsung membuat laporan ke polres,” ujar Bietty.
Ia mengaku, saat pertama kali dievakuasi terlihat kondisi kejiwaan korban sangat terpuruk. Lalu karena telah lama putus sekolah, korban sempat kesulitan menulis hingga terbata-bata saat membaca.
“Kala melapor ke kami pun dibantu oleh ibu dari gereja yang ternyata belakangan ini mendampingi korban, dan membantu melapor pada kami,” jelasnya.
Ia mengatakan, pada lengan korban terdapat beberapa luka sayat yang diakui bekas upaya bunuh diri. Kemudian kejiwaannya pun terganggu.
“Jadi ada semacam tingkat kecerdasannya menurun jauh. Dan katanya sebagai dampak dari tekanan yang dia rasakan bertahun-tahun ini. Kemudian dia mengalami trauma juga. Alhamdulillah sekarang sudah hari kesepuluh melihat raut wajahnya sudah agak lega,” kata Bietty.
Kasus ini dilaporkan telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP : STTLP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Bietty berharap, polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelaku. Polisi juga diminta melakukan pengembangan karena ini melibatkan orang-orang di dalam keluarganya, bahkan keluarga inti.




