Artikelnews, Mamuju – Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat terus dilakukan. UPTD Pelayanan Pajak Mamuju bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Mamuju turun langsung ke jalan menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tadui, kawasan perbatasan Kota Mamuju, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sekitar 25 kendaraan terjaring karena belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Di tengah penertiban, lima unit kendaraan tercatat melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi.

Operasi ini adalah upaya penertiban di jalan raya, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M Nadir, hadir bersama jajaran petugas untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar tidak menunda pembayaran pajak. Petugas kepolisian Paur STNK, Iptu Sultan juga mengajak masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.

Menariknya, wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung di lokasi turut mendapat bingkisan berupa cokelat dan tepung terigu sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Melalui sinergi bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja, kami ingin mengajak masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir menekankan, pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai kewajiban pajak, tetapi juga diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sampai dilakukan penertiban untuk membayar pajak. Silakan manfaatkan layanan yang tersedia, termasuk pembayaran melalui QRIS di lokasi, sehingga proses pembayaran lebih mudah dan praktis,” katanya.

Menurutnya, operasi gabungan akan terus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kolaborasi, sosialisasi, dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Bapenda Sulbar berharap kegiatan tersebut mampu mendorong masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan, memperkuat PAD, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Barat.