Artikelnews.com, Parepare — Inspektorat Daerah Kota Parepare kembali menerima kunjungan studi tiru dari daerah lain. Kini Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari dan mengadopsi berbagai capaian dan inovasi yang dilakukan oleh Inspektorat Parepare.

Inspektur Daerah Takalar Drs Muhammad Rusli MM yang memimpin langsung jajarannya diterima oleh Inspektur Daerah Kota Parepare Dr. H. Iwan Asaad, AP., M.Si., CGCAE, bersama jajarannya di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (23/10/2026).

Inspektur Takalar Muh Rusli mengatakan, kunjungan ke Parepare ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pengawasan intern Pemerintah Daerah.

Rusli mengemukakan, dipilihnya studi tiru ke Inspektorat Parepare karena banyak hal yang bisa dipelajari dan diadopsi dari kemajuan Inspektorat setempat. “Salah satunya itu capaian indeks MCSP Parepare, Alhamdulillah sudah masuk zona hijau. Sementara Takalar itu kita masih berada di zona merah terus,” ujar Rusli.

Karena itu, Rusli memboyong jajaran Inspektorat Takalar untuk mempelajari strategi pencapaian nilai maksimal MCP-KPK, strategi pemenuhan indikator MCP-KPK pada area pengawasan APIP, kemudian koordinasi lintas OPD untuk area intervensi, serta manajemen pengawasan pajak daerah.

Rusli juga tertarik dengan digitalisasi pengawasan terintegrasi melalui penggunaan aplikasi manajemen implementasi sub sistem Sikat di Inspektorat Parepare, yang meliputi Sipantau, Sikanda, dan Situntas.

Rusli menekankan, kunjungan ini menjadi momentum untuk bertukar pengalaman dan menggali praktik baik dalam penguatan pengawasan intern pemerintah, khususnya melalui inovasi digital dan strategi peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari Pengawasan Konvensional ke Pengawasan Digital

Inspektur Parepare Iwan Asaad di hadapan rombongan Inspektorat Takalar mengulas, bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pemeriksaan dan penemuan permasalahan, tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mencegah risiko, memberikan rekomendasi perbaikan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Iwan menekankan, penguatan pengawasan membutuhkan dukungan inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Melalui pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penyelesaian temuan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi perbaikan sistem dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam studi tiru ini adalah strategi pencapaian nilai maksimal MCP KPK. Pembahasan mencakup pemenuhan indikator MCP pada area pengawasan APIP, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pemenuhan area intervensi, serta manajemen pengawasan pajak daerah. Aspek tersebut menjadi penting dalam mendorong penguatan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dan pengendalian yang berkelanjutan.

Selain itu, digitalisasi pengawasan terintegrasi menjadi materi utama dalam pertukaran pengalaman kedua Inspektorat. Dalam ruang lingkup materi yang diajukan, Inspektorat Takalar menyoroti pengelolaan sub-sistem SIKAT yang meliputi SIPANTAU, SIKANDA, dan SITUNTAS.

SIPANTAU mendukung digitalisasi pemantauan tindak lanjut laporan hasil pengawasan secara real-time. SIKANDA berfokus pada pola pengawasan dan pengelolaan data kerugian daerah secara akurat. Sedangkan SITUNTAS mendukung percepatan penyelesaian tugas pengawasan dan pelaporan.

Pemanfaatan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong proses pengawasan yang lebih sistematis, memudahkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan, serta mendukung pengelolaan informasi secara terintegrasi. Digitalisasi juga membuka peluang bagi APIP untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat akuntabilitas, dan mempercepat proses pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.

Iwan juga mengulas inovasi digital yang dilakukan Inspektorat Parepare melalui tujuh aplikasi pendukung yaitu Sikat, Dashboard Monitoring TLHP, Sikanda, Situntas, SI-SKBT, Dashboard ProSN, dan Basement APIP. “Inovasi digital ini mempercepat pekerjaan, memperkuat pemantauan, serta meningkatkan akuntabilitas pengawasan,” ulas Iwan.

Selain itu, Iwan juga memperkenalkan penghargaan APIP Tri Award sebagai bentuk apresiasi bagi ASN atas produktivitas, kedisiplinan, dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui kunjungan studi tiru ini, Inspektorat Kabupaten Takalar diharapkan memperoleh referensi dan wawasan yang dapat menjadi bahan pengembangan strategi pengawasan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing. Di sisi lain, pertukaran pengalaman ini juga memperkuat kolaborasi antar Inspektorat Daerah dalam membangun sistem pengawasan intern pemerintah yang semakin profesional dan responsif terhadap tantangan penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini menegaskan bahwa transformasi pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja, penguatan koordinasi, serta komitmen untuk menjadikan pengawasan sebagai instrumen pencegahan dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui semangat berbagi inovasi dan praktik baik, Inspektorat Daerah Kota Parepare terus membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat kapasitas APIP dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.