Artikelnews, Solo – Komisi IV DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat (12/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi RUU Pangan.
Melalui proses tersebut, diharapkan regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan sektor pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Rombongan Panja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi. Kunker tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPR RI, termasuk Agus Ambo Djiwa dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kehadiran para legislator ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk memastikan proses penyusunan RUU berlangsung secara partisipatif dan memperhatikan kondisi nyata di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, serta pengalaman terkait penyelenggaraan sistem pangan di Indonesia.
Agus Ambo Djiwa mengemukakan, masukan yang diterima mencakup aspek produksi, distribusi, cadangan pangan, perlindungan petani, hingga penguatan kelembagaan yang berperan dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Kami menilai seluruh aspirasi dan masukan yang diterima penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif,” ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Agus menegaskan bahwa RUU Pangan harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, hingga kebutuhan peningkatan produksi pangan dalam negeri.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga akses masyarakat terhadap pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau.
“Kami menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RUU. Masukan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, kelompok tani, dan masyarakat akan memberikan perspektif yang lebih luas sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” jelas Ketua DPD PDIP Sulbar ini.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPR RI berharap RUU tentang Pangan dapat disusun secara lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil serapan aspirasi dari Kota Surakarta akan menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan lanjutan Panja.
Pada akhirnya, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan.





