Artikelnews.com, Parepare — Kota Parepare kembali berbenah untuk persiapan evaluasi penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) 2026.
Evaluasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA, dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA pada setiap Kabupaten Kota.
Persiapan evaluasi ini dilaporkan oleh Tim Gugus Tugas KLA Parepare kepada Sekda Parepare selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Amarun Agung Hamka, di ruang rapat Sekda, Selasa (24/2/2026).
Sekda Amarun Agung Hamka mengatakan, bahwa citra atau penghargaan penting, tapi Wali Kota selalu berpesan agar jangan sekadar berburu penghargaan, yang terpenting adalah hasilnya. Dampak nyata kepada masyarakat.
“Masih ada waktu dua bulan bagi kita untuk berburu citra di masyarakat terkait kelayakan Kota Layak Anak. Karena itu semua OPD harus mendukung terutama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan OPD terkait lainnya,” kata Hamka, sapaan akrab Sekda.
Hamka menekankan, selain input data untuk keperluan administrasi dalam evaluasi KLA, juga harus dilakukan aksi nyata di lapangan.
Karena itu, pada pertemuan persiapan evaluasi KLA selanjutnya, semua OPD dan stakeholder terkait harus dilibatkan. Penting disosialisasikan mekanisme dan indikator penilaian, serta perubahan dalam sistem penilaian, jika disebutkan terjadi perubahan.
“Perubahan penilaian harus disosialisasikan ke OPD lainnya untuk ditindaklanjuti, bukan hanya secara administratif tapi kenyataan di lapangan. Karena itu, saya sangat berharap Parepare menerima penghargaan KLA ini, tapi juga sangat berharap output atau kenyataan bahwa kita memang layak jadi Kota Layak Anak,” tegas Hamka.
Kepala Bappeda selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas KLA Zulkarnaen Nasrun bersama jajaran, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Jumadi M beserta jajaran yang hadir melaporkan persiapan evaluasi KLA tersebut.
Dalam laporannya, tim menyampaikan tahapan dan jadwal penyelenggaraan
Evaluasi KLA 2026, meliputi, Evaluasi Mandiri pada 18 Februari – 30 April 2026, Verifikasi Administrasi pada Mei – Juni 2026, Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi pada Juli – September 2026, Konsinyasi PUVA antara Pusat dengan Provinsi pada awal September 2026, hingga Verifikasi Lapangan jika diperlukan pada September 2026. Setelah itu Konsinyasi Akhir antara Pusat dengan Provinsi pada akhir September 2026, dan Penetapan Peringkat KLA pada Oktober 2026.





Tinggalkan Balasan