Artikelnews, Semarang – Hanya gegara diejek, seorang adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri. Keduanya dalam kondisi mabuk usai konsumsi minuman keras (miras) jenis gedang klutuk.
Peristiwa ini terjadi Jalan Kakap Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Korban berinisial MZ (27), sedangkan tersangka berinisial AA (19).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan, pelaku AA naik pitam setelah sakit hati karena ejekan korban MZ.
“Ada kata-kata dari korban yang membuat tersangka ini sakit hati, yaitu ngombe sitik wae mabuk (minum sedikit saja sudah mabuk),” ujarnya, dilansir dari jpnn.com, Senin (4/5/2026).
Dari ejekan tersebut, korban tidak terima lalu mengambil sebilah pisau dari dapur. Senjata tajam (sajam) itu langsung ditusukkan ke punggung korban.
AKBP Andika menyatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
“Dari hasil keterangan dokter forensik bahwa memang penyebab kematiannya adalah karena adanya pendarahan akibat tusukan benda-benda tajam,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 488 KUHP. Terancam penjara paling lama 15 tahun.





Tinggalkan Balasan