Artikelnews, Makassar – Seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Mamajang, Makassar, menjadi korban rudapaksa tetangganya. Parahnya istri pelaku turut ambil bagian dengan memotong paksa rambut panjang korban.
Korban berinisial SA dan masih duduk di bangku SMP. Sedangkan pelaku merupakan seorang pria berinisial WA (52)
Korban dikabarkan mengalami trauma mendalam akibat rentetan peristiwa memilukan tersebut.
Aparat kepolisian telah mengamankan WA di kediamannya di wilayah Kecamatan Mamajang, pada Ahad (5/7/2026).
Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (6/7/2026), kasus pilu ini terungkap pertama kali saat SA pulang ke rumahnya dengan kondisi rambut panjangnya sudah terpotong dengan tampilan yang sangat berantakan.
Orangtua SA pun curiga melihat perubahan drastis fisik anaknya dan langsung melakukan interogasi.
SA akhirnya menangis dan bercerita bahwa rambut panjangnya dipotong paksa oleh FI, istri dari WA.
Bahkan berdasarkan pengakuan SA, dia juga diancam oleh FI agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.
Kasus ini pun sempat membuat warga setempat gempar hingga pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian untuk mempertemukan FI dan orangtua SA.
“Jadi awalnya ini si ibu korban melapor ke Bhabinkamtibmas kami, bahwa anaknya sudah dipotong rambutnya tanpa persetujuan orangtuanya,” kata Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, saat ditemui awak media di Mapolsek Mamajang, Ahad malam.
Setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, fakta lain yang jauh lebih mengenaskan pun terungkap.
Ternyata korban bukan hanya mengalami kekerasan fisik dari FI, melainkan juga dugaan kekerasan seksual.
Bahkan sang suami, yakni WA, disebutkan telah berkali-kali melakukan aksi pelecehan seksual secara bejat terhadap korban di dalam rumahnya.
“Dari situ kita kembangkan kasusnya. Ternyata terdapat bahwa si suami dari pelaku (FI) ini juga melakukan dugaan kekerasan seksual kepada anak ini,” beber Tri Husada.
Dari fakta-fakta mencengangkan itulah, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan WA.
Kini pria paruh baya tersebut telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
Tri juga menyatakan, dari hasil interogasi awal, dugaan kekerasan seksual atau persetubuhan yang dilakukan oleh WA terhadap korban di bawah umur ini sudah berlangsung selama empat bulan terakhir, tepatnya dari bulan Februari 2026.
Korban yang rumahnya masih bertetangga dekat dengan pelaku disebut memang sering bermain ke rumah tersebut.
Hal itu dikarenakan anak kandung pelaku berteman akrab dengan korban.
Dari kedekatan dan kepolosan korban itulah, pelaku WA diduga kuat memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksi cabulnya secara berkala.
“Si korban sudah mengakui bahwa terdapat kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku (WA). Sudah melakukan kurang lebih empat bulan,” ungkapnya.
Tri menjelaskan, dalam kasus ini terdapat dua laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak korban.
Pertama terkait kasus dugaan penganiayaan dan ancaman yang melibatkan FI, sementara laporan lainnya terkait dugaan kekerasan seksual dengan terlapor suami FI, yaitu WA.
Tri menyebut, dari hasil penyelidikan sementara pihak penyidik, FI nekat menganiaya dan memotong rambut korban karena dipicu oleh rasa cemburu buta.
Sebab, selama ini korban kerap kedapatan diberi uang atau materi oleh suaminya.
“Istri pelaku ini merasa cemburu karena si suaminya sering memberikan uang atau materi pada korban. Dari situ kesaksian si pelaku ini, istrinya bahwa awalnya hanya memberikan uang, tapi setelah itu kita dalami ternyata ada dugaan kekerasan seksual juga,” tutur Tri Husada.
Hingga saat ini, aparat kepolisian menegaskan masih terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Begitu pula dengan pengejaran terhadap istri WA, yakni FI, yang langsung kabur.
“Sementara hanya satu (diamankan), si terduga pelaku atau si suaminya atas nama WA. Sementara istrinya kita lakukan pencarian, karena tadi malam tidak ditemukan di kediamannya,” kata Tri Husada.




