Artikelnews, Makassar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar melaksanakan pemaparan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Banggar yang juga Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika.
Sekda Kota Makassar selaku Ketua TAPD Makassar diwakili oleh Asisten III Setda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah, dengan mencermati kembali program, kegiatan, serta alokasi anggaran sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




