Artikelnews, Makassar – DPRD Kota Makassar mengucapkan selamat Hari Santri Nasional pada Kamis (22/10/2026) hari ini.
“PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA MAKASSAR Mengucapkan; SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL. Hari Santri Nasional merupakan momentum bersejarah untuk mengenang perjuangan dan kontribusi para ulama, santri, serta pondok pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” tulis akun media sosial DPRD Kota Makassar.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional berawal dari peristiwa bersejarah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang diserukan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama.
Seruan tersebut membangkitkan semangat perjuangan umat Islam dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali.
pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Peringatan Hari Santri bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan, memperkuat persatuan, menumbuhkan cinta tanah air, serta membangun generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh santri, ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pendidik yang terus berkontribusi dalam membangun karakter generasi bangsa serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga para santri senantiasa menjadi pelopor kebaikan, penjaga moral bangsa, dan penggerak kemajuan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.




