Artikelnews.com, Parepare — Pesisir Pantai Mattirotasi, Kota Parepare, kini sudah menjadi kawasan favorit bagi masyarakat untuk menikmati eksotika wisata malam.

Sepanjang kawasan tersebut sudah bertebaran pelaku UMKM kuliner, sehingga menjadi titik padat kunjungan wisata kuliner oleh masyarakat terutama pada malam hari.

Terlihat suasana dan kondisi Jalan Mattirotasi baik dari arah utara ke selatan maupun dari arah selatan ke utara, sudah over daya dukung intensitas kendaraan, sehingga harus sudah saatnya direkayasa untuk bebas kendaraan truk di malam hari, terutama pada puncak jam padat pengunjung mulai pukul 18.00 hingga 24.00.

Suara dari masyarakat terutama pengunjung kawasan tersebut, merasa sudah tidak aman dan nyaman dengan tingginya intensitas truk dan bus besar yang melintas di tengah kepadatan pengunjung.

Menyikapi suara masyarakat itu, Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) mengingatkan Pemerintah Daerah harus hadir lebih serius menjaga dan memastikan kawasan tersebut dalam keadaan aman dan nyaman bagi pengunjungnya.

“Kawasan Pesisir Mattirotasi ini ikon andalan Kota Parepare. Hampir pasti tak ada daerah di Sulawesi Selatan yang punya garis pantai panjang dengan suasana keindahan laut yang sangat memukau seperti Pantai Mattirotasi. Sehingga patut menjadi atensi sebagai kawasan pantai yang rekomendid di Kota Parepare,” ingat HBS yang ditemui di sela aktivitasnya, Kamis (1/10/2026).

Karena itu, menyikapi kondisi yang urgent tersebut, HBS mendesak agar Forum LLAJ Dishub Parepare segera membuka forum pertemuan untuk melakukan koordinasi antar instansi dalam waktu dekat.

HBS mendesak, perlu segera Forum LLAJ Dishub mengadakan pertemuan untuk membahas langkah antisipasi dan menyiapkan solusi. Forum harus reaktif menyelesaikan masalah lalu lintas dan tanggap memberikan rekomendasi rekayasa lalu lintas yang aman dan nyaman secara terpadu khususnya di Kawasan Mattirotasi.

HBS membeberkan fakta yang ada, bahwa setiap malam tidak sedikit kendaraan truk panjang dan besar yang dinilai sudah tidak laik jalan melintas di Kawasan Mattirotasi. Di samping menimbulkan polusi udara dari emisi gas buang, juga gangguan kebisingan suara. “Apalagi di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masyarakat juga punya hak mendapatkan ruang lalu lintas yang ramah lingkungan. Intinya, jangan menunggu nyawa melayang akibat insiden kecelakaan mobil truk dari kegagalan sistem rem utama (rem blong),” tegas HBS yang juga Muassis Majelis Syuhada Parepare.