Artikelnews, Jakarta – Pada Jumat (25/9/2026), PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengumumkan penempatan para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Indonesia.
Menanggapi penempatan tersebut, sejumlah calon manajer langsung beramai-ramai menyampaikan keberatan mereka.
Alasan keberatan tersebut bukan semata-mata karena mereka harus bekerja di daerah lain yang terlalu jauh dari domisili asal, tapi juga karena keluarga dan biaya hidup.
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (29/9/2026), sejumlah calon manajer mengaku mendapatkan penempatan yang tidak sesuai dengan daerah tempat tinggal mereka.
Bahkan, terdapat peserta dari Jakarta yang mengaku memperoleh penempatan hingga Sulawesi Tenggara dan Papua.
Menurut salah satu calon manajer, jarak penempatan dalam sejumlah kasus bisa lebih dari 2.000 kilometer dari domisili.
Kondisi tersebut membuat sebagian calon manajer mempertanyakan proses penempatan.
Pasalnya, mereka mengaku sebelumnya mendapat informasi bahwa kedekatan dengan domisili akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penugasan.
Salah satu calon manajer bahkan mengeluhkan bahwa di daerah asalnya masih terdapat kebutuhan manajer, tetapi dirinya justru ditempatkan di daerah lain.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat penempatan terasa tidak sesuai dengan harapan yang dibangun selama proses seleksi.
Selain persoalan jarak, faktor keluarga juga menjadi alasan keberatan.
Salah satu calon manajer meminta kondisi keluarga ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi penempatan, terutama bagi calon manajer perempuan yang telah berkeluarga.
Masalah biaya juga menjadi perhatian. Penempatan jauh dari tempat tinggal tentu membuat calon manajer harus mempertimbangkan kebutuhan tempat tinggal dan transportasi di lokasi baru.
Karena itu, ada calon manajer yang mengusulkan agar peserta yang ditempatkan di luar domisili mendapatkan tunjangan tambahan, seperti bantuan tempat tinggal dan uang transportasi.
Besaran penghasilan juga ikut dipersoalkan. Sejumlah calon manajer meminta adanya evaluasi terhadap gaji apabila lokasi penugasan berada jauh dari tempat tinggal.
Alasannya, perpindahan ke daerah lain membutuhkan biaya tambahan sebelum mereka dapat menjalankan tugas.
Persoalan tersebut kemudian mendorong ratusan calon manajer mendatangi kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (28/9/2026).
Mereka menyampaikan aspirasi mengenai penempatan yang dinilai tidak sesuai dengan domisili.
Di tengah keberatan tersebut, Kementerian Koperasi memberikan penjelasan mengenai mekanisme penempatan.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan penempatan tidak seluruhnya dapat dilakukan berdasarkan domisili karena jumlah calon manajer di setiap wilayah tidak selalu sebanding dengan jumlah titik koperasi yang tersedia.
Menurutnya, ada wilayah yang memiliki banyak calon manajer, tetapi titik KDKMP yang tersedia terbatas.
Sebaliknya, ada wilayah yang sudah memiliki titik koperasi yang siap beroperasi, namun kekurangan calon manajer.
Karena itu, penempatan tetap diupayakan berdasarkan domisili, tetapi sebagian calon dapat ditempatkan di wilayah lain yang membutuhkan.
Dengan demikian, keberatan para calon manajer lebih banyak berkaitan dengan konsekuensi dari penempatan jauh tersebut, mulai dari persoalan keluarga, biaya hidup, transportasi hingga kesesuaian dengan informasi yang mereka terima sebelumnya.
Di sisi lain, pemerintah menjelaskan bahwa pemerataan tenaga manajer diperlukan karena kebutuhan di setiap wilayah tidak sama.




