Sebuah Diskusi Kritis dalam Perjalanan Balik dari Sorowako ke Parepare
Oleh: Amran

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Lapangan Iniaku, Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026) seharusnya menjadi momentum refleksi gerakan koperasi.

Di atas panggung hadir Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, serta jajaran bupati dan wali kota se-Sulsel – dari Bantaeng, Soppeng, Luwu Timur, Jeneponto hingga Makassar. Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dianggap peduli hadir pada expo. Semua tampak khidmat.

Namun di bawah panggung, ada pertanyaan kritis yang menggantung

​Dari Hari Ideologi Menjadi Expo UMKM
Secara tiba-tiba, format Harkopnas berubah. Tidak ada lagi pidato ideologis tentang Pasal 33 UUD 1945, tidak ada sarasehan sejarah koperasi, tidak ada evaluasi nasib koperasi-koperasi primer yang mati suri di kabupaten.

Yang ada adalah deretan tenda Expo UMKM dan Koperasi. Panggung jualan. Panggung pameran produk.
Kita tidak menolak UMKM. Tapi Harkopnas bukan Hari UMKM. Harkopnas adalah hari untuk mengingatkan kembali bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi, bukan sekadar lapak jualan keripik dan batik.

Ketika Harkopnas direduksi menjadi expo, substansinya hilang. Ia menjadi seremoni tahunan tanpa nalar koperasi.
​Dekopinwil dan Dekopinda: Ditinggalkan di Halaman
Ironis kedua: wadah tunggal gerakan koperasi itu sendiri tidak dilibatkan secara bermakna.

Dekopinwil Sulsel dan Dekopinda di 24 kabupaten/kota nyaris tidak tampak dalam struktur kepanitiaan inti. Mereka hadir sebagai undangan, bukan sebagai tuan rumah. Padahal UU No. 25 Tahun 1992 dan amanat gerakan koperasi menempatkan Dekopin sebagai wadah perjuangan, advokasi, dan pendidikan koperasi.

Bagaimana mungkin kita merayakan hari lahir koperasi sambil meminggirkan orang tua yang membesarkannya? Jika negara ingin menguatkan koperasi, libatkan dulu rumahnya sendiri. Jangan jadikan Dekopinwil dan Dekopinda hanya sebagai stempel legitimasi.

Isu Sensitif: Koperasi Dicap Riba

Di tengah melemahnya literasi koperasi, mencuat isu yang lebih berbahaya di akar rumput: sebagian pemahaman keagamaan yang menyamaratakan praktik koperasi simpan pinjam dengan praktik riba.

Akibat literasi yang tidak pernah diperbaiki, koperasi simpan pinjam yang seharusnya menolong anggota dengan bunga wajar dan SHU yang adil, dicap sama dengan rentenir. Ini pukulan telak.
Di sinilah seharusnya Harkopnas hadir.

Bukan dengan expo, tapi dengan tabayyun, dengan pendidikan perkoperasian yang melibatkan MUI, Dewan Syariah, Dekopin, dan Kementerian Koperasi. Jelaskan mana koperasi yang berprinsip syariah, mana yang konvensional yang sehat, mana yang memang praktik lintah darat berbaju koperasi.

Jangan biarkan isu riba ini membunuh gerakan koperasi klasik dari dalam.
​Karpet Merah KDMP dan Nasib Koperasi Klasik
Semua mata kini tertuju pada satu program: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP / KDKMP).

Sulsel bahkan menargetkan 3.058 KDMP terbentuk dan launching bertepatan dengan Harkopnas. Ada Pergub Sulsel No.14 Tahun 2025 yang mempercepatnya. Ada Command Center dari Kemenkop.

Kami mendukung KDMP. Tapi pertanyaannya: apakah untuk memberi karpet merah kepada KDMP, kita harus membendung gerakan koperasi klasik?

Fakta di lapangan: banyak koperasi primer – KUD, Kospin, Kopkar, Koptan yang sudah puluhan tahun berjuang – kini kekurangan pembinaan, kekurangan akses permodalan LPDB, dan tidak mendapat panggung di Harkopnas. Anggaran, perhatian, dan regulasi seolah hanya untuk KDMP.

Padahal koperasi klasik itulah yang selama ini menjaga ekonomi rakyat ketika negara belum hadir sampai desa. Jangan sampai KDMP menjadi proyek mercusuar baru yang mematikan koperasi-koperasi lama yang sudah berakar.

Penutup,

Kembalikan Harkopnas ke Khittah-nya

Harkopnas tingkat Provinsi Sulsel di Sorowako ini harus menjadi evaluasi jujur:

​Kembalikan Harkopnas sebagai forum ideologi dan evaluasi, bukan sekadar expo.
​Tempatkan kembali Dekopinwil dan Dekopinda sebagai mitra strategis, bukan pelengkap.

​Jawab isu riba dengan pendidikan koperasi syariah yang masif, bukan dengan diam.

Pastikan KDMP tumbuh bersama koperasi klasik, bukan menggantikannya.
Jika tidak, maka yang kita peringati bukan Hari Koperasi Nasional, melainkan Hari Perpisahan dengan jati diri koperasi itu sendiri.