Artikelnews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebutkan jika dirinya tengah dipersiapkan untuk menjadi Wakil Presiden RI menggantikan Gibran Rakabuming Raka.
Dasco menyebut isu tersebut hoaks dan kemungkinan besar merupakan salah satu upaya pengalihan isu kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” kata dia melalui X akun @bang_dasco, dikutip dari jpnn.com, Kamis (5/11/2026).
Dasco memastikan hoaks upaya pengalihan isu dari penyadapan ilegal menjadi perebutan kursi Wapres RI.
“Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoaks,” ujarnya melalui Instagram akun @sufmi_dasco.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto hingga wartawan.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
LSP merupakan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN ialah Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan EH adalah Irjen Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri).
Asep menjelaskan, penetapan tersangka menjadi hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut, Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkara yang melibatkan tiga personel kepolisian tersebut.
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” ujar Johnny.




