Artikelnews, Mamuju – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (14/7/2026) di Kantor DPRD Sulbar, menindaklanjuti aduan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulbar terkait pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat, yang merupakan salah satu program strategis Presiden.

Dalam RDP tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Sulbar, Ahyar, menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan persoalan di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dinilai tidak sesuai dengan harapan.

Aliansi Mahasiswa Sulbar mempertanyakan dugaan penggunaan material yang diduga berasal dari sumber ilegal. Selain itu, mereka juga menyoroti penanganan dampak lingkungan yang dinilai belum dilakukan secara optimal selama proses pembangunan berlangsung.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Sulbar, Irfan Pahri Putra dan Sulfakri Sultan dari Fraksi Partai Gerindra.

Rapat turut dihadiri perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), instansi yang membidangi Sumber Daya Mineral (SDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.

Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD Sulbar mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa sekaligus meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah terkait dan PT Hutama Karya atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Komisi IV DPRD Sulbar menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis nasional harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk aspek legalitas penggunaan material, perizinan, serta pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.