Artikelnews, Bogor – Seorang remaja putri berusia 15 tahun dinyatakan hamil setelah menjalani pemeriksaan di puskesmas.

Malah, usia kandungan cewek yang berasal dari Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut telah memasuki delapan bulan.

Berdasarkan pengakuan awal korban kepada polisi, sosok pria yang diduga menjadi pelaku pencabulan hingga menghamilinya merupakan orang dekat yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, membenarkan terkuaknya peristiwa memprihatinkan yang menimpa remaja tersebut di wilayah hukumnya.

Ia membeberkan bahwa kasus ini pertama kali terbongkar usai sang bibi menaruh kecurigaan mendalam terhadap perubahan fisik pada tubuh korban yang nampak tak biasa.

“Jadi kok agak beda mungkin, karena curiga gitu dibawa lah ke puskesmas. Di sana dicek oleh tenaga medis dan hasilnya diketahui hamil,” jelas Ipda Yudhi Widhiana, dilansir daro TribunnewsBogor.com, Ahad (2/8/2026).

Pemeriksaan medis itu pun mendadak menjadi jalan pembuka misteri pencabulan yang dialami korban selama ini.

Seusai mendengar fakta mengejutkan dari dokter puskesmas, keluarga langsung menggali keterangan dari korban hingga mencetuskan satu nama terduga pelaku.

“Berdasarkan informasi dari anak itu, diduga pelakunya tetangganya sendiri,” kata Ipda Yudhi.

Pascaterkuaknya fakta mengejutkan tersebut, aparatur jajaran setempat bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) langsung turun tangan memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban yang masih di bawah umur.

Pihak kepolisian sektor Rancabungur juga telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Bogor guna memproses hukum terduga pelaku.