Artikelnews, Bandung – Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP berinisial P diduga menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang di sebuah rumah di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polresta Bandung.
Perwakilan kuasa hukum korban, Reyraya Respati mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial.
Pelaku kemudian mengajak bertemu setelah komunikasi intens di aplikasi WhatsApp.
Setelah pertemuan pertama, korban dan pelaku pun bertemu kembali pada 29 Juni 2026.
“Pada hari Senin itu korban dan salah satu pelaku bertemu kemudian korban dibawa ke sebuah rumah dan kemudian dirudapaksa oleh enam orang,” kata Reyraya, dikutip dari jpnn.com, Jumat (3/7/2026).
Sebelum aksi bejat para tersangka, korban mengaku sempat diberikan minuman yang memabukkan hingga yang bersangkutan tidak berdaya dan kehilangan kesadaran.
Barulah setelah kejadian, korban sadar sudah mendapatkan perlakukan tidak senonoh.
Pihak keluarga yang mencoba menghubungi korban, pun tak mendapatkan respons karena ponsel P dibawa salah satu pelaku.
Setelah kejadian, ponsel korban dikembalikan dan P diturunkan di pinggir jalan. “Jadi ketemunya ini di pinggir jalan di sekitar Sapan,” tuturnya.
Ketika pulang ke rumah korban yang dalam keadaan lemas ditanya oleh anggota keluarga atas kejadian yang menimpanya.
Korban yang masih trauma belum bisa menjabarkan secara detail walaupun dia mengaku sudah dirudapaksa oleh pria yang dikenalnya di media sosial.
Reyraya menyebut bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah kepolisian, di mana dua pelaku dewasa sudah diamankan, sementara satu di bawah umur tidak ditahan.
Untuk korban sendiri sekarang masih menjalani penyembuhan trauma pascakejadian.
“Komunikasinya belum baik karena ada traumanya. Makanya kemarin pun memang baru assesment awal saja untuk konseling juga. Dia belum bisa menceritakan (kejadian) karena trauma mendalam,” ungkap Reyraya.
Atas kejadian ini, Reyraya berharap pihak keluarga korban dan pelaku yang mayoritas masih di bawah umur tidak kemudian berdamai.
Sebab, jika para pelaku dilepaskan begitu saja bisa jadi mereka melakukan hal serupa di kemudian hari.
Ini terlihat dari pola yang dilakukan, yakni salah satu pelaku berkenalan dengan korban kemudian berselang pertemuan lainnya korban diberikan minuman yang membuatnya tidak sadarkan diri.
“Karena ini dilakukan bukan oleh satu orang, bisa jadi mereka sudah berkomplot. Ada juga pemberian minuman memabukkan ini kan mereka sudah merencanakan dan tahu obat apa yang bisa buat orang tidak sadar,” pungkasnya.




