Artikelnews.com, Parepare — Kebun Raya Jompie (KRJ) Kota Parepare diusul menjadi salah satu sasaran pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Usulan Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Sulsel, Rabu (30/9/2026).
Rapat koordinasi (Rakor) melalui daring (zoom meeting) sekaligus beberapa daerah memaparkan profil kawasan strategis yang diusul untuk dikembangkan.
Pemerintah Kota Parepare mengusulkan Kebun Raya Jompie. Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, diwakili Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Zainal didampingi Kepala UPTD Kebun Raya Jompie Askari, memaparkan Profil Kawasan Strategis Kebun Raya Jompie di Parepare, beserta usulan pengembangannya.
Pemaparan dilakukan di hadapan Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Provinsi Sulsel, serta Bappelitbangda Sulsel.
Zainal dalam paparannya mengemukakan, ada tiga alasan mengapa pengembangan kawasan KRJ mendesak. Pertama, tantangan pembangunan. Pendanaan masih terbatas dan sangat bergantung pada APBD.
Kualitas infrastruktur menurun dan belum dilengkapi proteksi kebakaran. Kapasitas kelembagaan dan SDM pengelola perlu diperkuat, fasilitas pendukung konservasi, edukasi, dan layanan pengunjung masih terbatas, dan kemitraan dengan pemangku kepentingan belum berjalan optimal.
Kedua, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengembangan kawasan ini menciptakan efek pengganda: mendorong pariwisata dan jumlah kunjungan, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM sekitar, meningkatkan minat investasi, memperkuat PAD, dan berkontribusi pada PDRB Kota Parepare. Potensi lokal berupa jasa wisata, kuliner, dan produk olahan tumbuhan juga bisa dimanfaatkan lebih baik.
Ketiga, nilai kawasan strategis. Kebun Raya Jompie adalah hutan kota seluas 11,62 hektare, paru-paru kota di pusat Kota Parepare. Kawasan ini menyimpan sekitar 90 jenis tumbuhan dan menjadi pusat konservasi ex-situ tumbuhan pesisir Wallacea.
Statusnya sebagai kawasan strategis ditetapkan dalam RTRW 2021–2041, dan pengembangannya selaras dengan RPJMD 2025–2029 tentang destinasi wisata unggulan. Kawasan ini juga menjalankan fungsi edukasi, penelitian, dan wisata alam secara terpadu.
“Karena itu, tema yang kami usulkan adalah Pengembangan Kawasan Kebun Raya Jompie sebagai Green Urban Destination Berbasis Konservasi, Edukasi, Pariwisata, dan Ekonomi Hijau Kota Parepare,” papar Zainal.
Zainal menekankan, tema tersebut diwujudkan melalui empat pilar yang saling terintegrasi.
Pertama, Konservasi: mempertahankan dan memperkuat fungsi kawasan lindung dan pusat konservasi ex-situ tumbuhan pesisir Wallacea.
Kedua, Edukasi: menjadikan kawasan ruang belajar aktif yang memperkuat kesadaran lingkungan, sekaligus ruang penelitian yang terbuka untuk publik.
Ketiga, Pariwisata: mendorong Kebun Raya Jompie menjadi objek wisata unggulan Kota Parepare. Dan keempat, Ekonomi hijau: memastikan manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan dirasakan luas oleh warga sekitar.
Sementara usulan infrastruktur terbagi menjadi delapan jenis.
Empat yang pertama: Bangunan gedung. Masalahnya: belum ada visitor atau interpretation center, ruang pertemuan terbatas, dan rangka rumah kaca serta menara pandang keropos.
Usulannya: interpretation center, pos pemantauan dan pos kesehatan atau P3K, mushalla, revitalisasi dan perluasan gedung pertemuan dan konservasi, serta rehabilitasi shelter, rumah kaca sebagai galeri etnobotani, dan railing.
Dampaknya: layanan edukasi meningkat, bangunan aman dan tahan lama, dan kawasan mampu mendukung event besar.
Jalan. Masalahnya: jalan setapak licin dan retak akibat akar pohon, penerangan minim, parkir belum optimal saat event, dan pagar belum terbangun di seluruh keliling kawasan.
Usulannya: rehabilitasi jalan setapak dan jogging track, PJU tenaga surya, serta penataan dan perluasan parkir. Dampaknya: kawasan aman dan nyaman di segala cuaca serta mobilitas pengunjung lancar.
Drainase. Masalahnya: drainase internal belum terhubung optimal dengan drainase kota, sumur resapan kurang berfungsi, dan ada potensi genangan.
Usulannya: drainase ramah lingkungan berupa sumur resapan, biopori, dan kolam retensi, serta normalisasi saluran eksisting. Dampaknya: fungsi resapan terjaga dan risiko genangan berkurang.
Air minum. Masalahnya: jaringan perpipaan internal terbatas, bak penampung kurang optimal, dan belum ada sistem air minum aman yang teruji.
Usulannya: optimalisasi dan perluasan jaringan pipa, rehabilitasi dan penambahan bak penampung, serta jaringan air minum aman bagi pengunjung. Dampaknya: kebutuhan air bersih dan air minum aman bagi pengunjung dan pengelola terpenuhi.
Kemudian empat jenis usulan infrastruktur berikutnya:
Sanitasi. Masalahnya: jumlah dan sebaran toilet belum memadai, belum ada pengelolaan limbah yang mencegah pencemaran badan air, dan fasilitas ramah difabel terbatas.
Usulannya: tambahan toilet umum di titik strategis, termasuk toilet ramah difabel, dan IPAL untuk seluruh fasilitas sanitasi. Dampaknya: kenyamanan pengunjung meningkat dan kualitas air dan tanah terjaga.
Pengelolaan persampahan. Masalahnya: tempat sampah terpilah belum merata dan belum ada TPS3R terintegrasi.
Usulannya: tempat sampah terpilah di seluruh titik strategis, optimalisasi rumah kompos eksisting menjadi unit TPS3R, dan tambahan unit pengelolaan seperti mesin pencacah.
Dampaknya: kawasan lebih bersih, sampah organik termanfaatkan, dan beban TPA berkurang.
Proteksi kebakaran. Masalahnya: risiko kebakaran meningkat saat kemarau, belum ada sarana proteksi, dan akses kendaraan pemadam terbatas.
Usulannya: rambu jalur evakuasi, sensor titik panas, alarm kebakaran, APAR, dan hydrant yang terhubung dengan sumber air kawasan.
Dampaknya: koleksi tumbuhan, aset bangunan, serta keselamatan pengunjung dan petugas terlindungi.
Infrastruktur pendukung lainnya. Masalahnya: fasilitas keamanan belum memadai, jaringan internet belum merata, ticketing digital belum ada, dan sistem barcode tumbuhan tidak berfungsi.
Usulannya: rehabilitasi gerbang utama dan pagar sepanjang perbatasan, sistem keamanan terpadu dan handy talkie, tambahan jaringan internet dan sistem digital terintegrasi, fasilitas UMKM, dan perbaikan kolam renang.
Dampaknya: rasa aman pengunjung dan kesiapsiagaan meningkat, dan PAD dapat dioptimalkan lewat tiketing digital.
Tentang Kebun Raya Jompie
Kawasan Strategis Kebun Raya Jompie, di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas sekitar 11,62 hektare. Secara administratif, kawasan ini berada di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.
Perannya adalah sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, sekaligus mendukung Kota Parepare sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW).
Dasar penugasannya adalah RTRW Kota Parepare 2021–2041 dan Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebun Raya Jompie.
“Jadi kawasan ini punya nilai ekologis, edukatif, dan ekonomi yang tinggi, dengan lahan, dasar hukum, dan kelembagaan yang sudah siap. Dukungan pengembangan infrastruktur dari Direktorat Jenderal Cipta Karya akan sangat berarti untuk mewujudkannya sebagai Green Urban Destination bagi Kota Parepare,” tandas Zainal.




