Artikelnews, Makassar – DPMPTSP Kota Makassar mengadakan Penandatanganan Letter of Agreement (LoA) dan Pembukaan Uji Coba Loket Layanan Sertifikasi Halal pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2026).

Bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Makassar, kegiatan ini dihadiri langsung Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muh Mario Said, bersama Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar, Andi Fadli.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.

Kehadiran loket layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan informasi, konsultasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan legalitas dan daya saing usaha.

Penandatanganan LoA sekaligus pembukaan uji coba loket menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan dekat dengan masyarakat.

DPMPTSP Kota Makassar mendukung penuh kolaborasi antarinstansi agar layanan sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif, mudah diakses, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik.

Sinergi antara pemerintah, lembaga penyelenggara layanan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem usaha yang semakin inklusif.

Dengan hadirnya layanan sertifikasi halal di MPP, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh pendampingan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pengembangan usahanya.