Artikelnews, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju mengintensifkan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini menyasar Kantor Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kantor Perpustakaan, pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pendataan dilakukan untuk mengetahui status administrasi dan kewajiban pajak kendaraan, sedangkan penagihan diarahkan untuk mendorong penyelesaian kewajiban pajak yang belum ditunaikan.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pendataan dan penagihan kendaraan dinas perlu dilakukan secara intensif, terutama menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, kendaraan dinas milik pemerintah juga harus memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pendataan dan penagihan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya kendaraan dinas, dapat ditunaikan tepat waktu. Kami mendorong seluruh OPD agar proaktif memeriksa status pajak kendaraan yang digunakan dan segera menyelesaikan kewajiban yang masih tertunggak,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan instansi pemerintah dalam membayar pajak kendaraan harus menjadi contoh bagi masyarakat. Selain mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketertiban pembayaran pajak juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M Nadir, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan penagihan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Intensifikasi ini menjadi perhatian khusus menjelang akhir tahun agar kewajiban PKB kendaraan dinas dapat teridentifikasi dan segera ditindaklanjuti.

“Kami terus melakukan pendataan sekaligus penagihan secara langsung ke OPD untuk mengetahui kondisi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas. Kami berharap setiap perangkat daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap kewajiban tersebut dan segera menindaklanjuti kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi dengan masing-masing OPD menjadi bagian penting untuk memastikan data kendaraan dinas sesuai dengan kondisi administrasi perpajakannya. Dengan komunikasi dan tindak lanjut yang baik, penyelesaian kewajiban PKB diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berkomitmen meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, mendorong tertib administrasi kendaraan dinas, serta mengoptimalkan penerimaan PAD untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat.