Artikelnews, Kendari – Seorang pemuda berinisial F (22) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengancam mahasiswi ilmu kesehatan STIKES Pelita Kasih Ibu berinisial AR (19) dengan sebilah badik.

F nekat melakukan perbuatan ini gegara tak terima AR memutuskan hubungan asmara mereka.

Bukan hanya mengancam, F juga meminta uang Rp200 ribu kepada AR sebagai syarat agar hubungan mereka berakhir.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah AR yang berada di kawasan Hombis, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 00.30 Wita.

F diduga datang ke kediaman AR sambil membawa badik. Kehadiran F dengan senjata tajam itu membuat AR meminta bantuan kepada pihak kepolisian.

Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan, saat menerima laporan, pihaknya meminta korban untuk segera menghubungi polisi apabila F kembali mendatangi rumahnya.

“Pelaku ini mendatangi rumah korban di Hombis dan bawa-bawa badik dan mengancam,” ungkap Boy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Tidak berselang lama, AR kembali menghubungi petugas. Ia melaporkan bahwa F telah tiba lagi di rumahnya.

Tim Patroli Perintis Presisi kemudian bergerak menuju lokasi. Kedatangan polisi dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan F.

Saat petugas tiba, F masih berada di dalam rumah AR. Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah badik yang diselipkan di bagian pinggang F.

F bersama barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. AR juga dimintai keterangan terkait dugaan ancaman yang dialaminya.

Dari keterangan korban, persoalan itu berawal ketika AR memutuskan mengakhiri hubungan mereka. F disebut tidak menerima keputusan tersebut dan justru meminta uang kepada mantan pacarnya.

Uang yang diminta F sebesar Rp200 ribu. Nominal tersebut disebut menjadi syarat yang harus diberikan korban apabila ingin hubungan mereka benar-benar berakhir.

“Kalau mau diputuskan, korban harus memberi pelaku uang Rp200 ribu,” beber Boy.

Selain permintaan tersebut, AR mengaku F juga kerap meminta uang selama keduanya masih berpacaran. Total utang F kepada AR disebut telah mencapai hampir Rp4 juta.

Kini, F telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.