Artikelnews, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP, Andi Tenri Uji, mendesak Pemkot Makassar untuk memperjelas status kontrak kerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah berakhir.
Menurut Tenri Uji, merwka sudah mengabdi selama bertahun-tahun di garis depan pelayanan publik, tetapi ketika bicara tentang masa depan, ribuan tenaga kerja justru dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.
“Hari ini, masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir. Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?.” kata Tenri Uji, dikutip dari akun medsos DPRD Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).
Aspirasi ini diterima Tenri Uji di detik-detik terakhir sebelum sidang dimulai. Ia pun tidak peduli meski poin ini tidak sempat masuk rapi dalam lembaran naskah fraksi. Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena persoalan formalitas.
“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas. Yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau tersandung pelanggaran berat, silakan diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Tetapi, menurut Tenri Uji, jangan jadikan “asesmen” sebagai alasan untuk lepas tangan. Jangan biarkan evaluasi berubah menjadi ketidakpastian bagi ribuan pekerja dan keluarganya.
“Ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian dari kebijakan ini. Karena itu saya mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran BKPSDMD: percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” desak Tenri UJi.
“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” tambahnya.




