Artikelnews, Makassar – Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar menghadiri Bimbingan Teknis Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Timur Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema: “Transformasi Model Kinerja Anggota Fraksi Partai Golkar 2029, di Era Digital, untuk Semakin Mendekatkan Diri dengan Rakyat.”

Anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar, Ismail, mengemukakan, politik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat. Mendengar aspirasi saja tidak cukup; diperlukan langkah konkret agar setiap persoalan mendapat perhatian dan diperjuangkan melalui jalur yang tepat.

“Itulah salah satu hal penting yang saya maknai dari Bimtek Anggota Fraksi Partai Golkar se-Indonesia Timur di Makassar. Memperkuat kapasitas sebagai wakil rakyat sekaligus memastikan bahwa kerja politik tetap dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Ismail melalui akun media sosial, Senin (19/10/2026).

Bimtek ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, yang merupakan Menteri Perindustrian RI.

Saat memberikan pengarahan, Sarmuji menekankan pentingnya memahami konteks dan momentum politik masa kini. Ia menyampaikan bahwa kemampuan membaca situasi politik adalah kunci utama bagi setiap kader dan politisi.

“Seorang politisi yang tidak memahami konteks dan momentum pasti akan tersesat langkahnya dan salah mengambil keputusan,” ujarnya.

Sarmuji juga menguraikan perubahan orientasi kebijakan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ekonomi Prabowo Subianto idak lagi dikendalikan oleh oligarki, melainkan lebih berorientasi pada ketahanan rakyat dengan corak kebijakan yang mengutamakan kepentingan sosial.

“Politisi harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi ini agar Partai Golkar tetap relevan dan hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Pemenangan Pemilu wilayah Indonesia Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyinggung kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota hingga 2031.

Di hadapan sekitar 500 peserta, Melki melontarkan pernyataan mengenai harapan agar masa jabatan anggota DPRD dapat diperpanjang hingga 2031.

“Kita berdoa agar masa jabatan anggota DPRD diperpanjang hingga 2031, sepakat kan?” kata Melki.

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan peserta bimtek yang memenuhi lokasi kegiatan.